Marketing Plan Teh Hitam Ou Tea

Marketing Plan

Harga Resmi Pulau Jawa Luar Pulau Jawa
1 Paket Prima Rp. 600.000,- Rp. 630.000,-
H.U. 2/3 Merdeka Rp. 350.000,- Rp. 365.000,-
Belanja Ulang Rp. 90.000,- Rp. 95.000,-
Eceran per Botol Rp. 150.000,- Rp. 175.000,-

Dengan belanja 1 Paket (6 botol @ 45 gr) “Ou Tea” seharga Rp. 600.000,- (atau Rp. Rp. 630.000,- untuk luar Pulau Jawa) maka Anda secara sah menjadi Agen Ou Tea dan mendapat No. ID yang bisa dikembangkan menjadi 3 Hak Usaha :1. Satu Hak Usaha yang langsung Aktif dan,
2. Hak Usaha 2 dan Hak Usaha 3 dapat diaktifkan
apabila membeli masing-masing satu paket “Ou Tea” lagi.

2 (dua) Hak Usaha Anda berada di bawah Hak Usaha pertama Anda pada Jalur Kiri dan Jalur Kanan (lihat gambar di bawah).

ANDA JUGA DAPAT MEMBELI BEBERAPA PAKET SEKALIGUS.
Dimana masing-masing Paket tetap mendapatkan 3 Hak Usaha.

– 0oOo0 –

6 Komisi yang diberikan:

1. Komisi AKTIF

Anda akan mendapatkan Komisi Aktif sebesar Rp. 25.000,- untuk setiap agen baru yang Anda referensikan. Jumlah referensi tidak terbatas.

contoh:
Anda mensponsori A, B, C maka Komisi Aktif yang didapat:

3 x 25.000 = Rp. 75.000,-

– 0oOo0 –

2. Komisi PASIF

Anda akan mendapatkan Komisi Pasif sebesar Rp. 50.000,- ketika terdapat pasangan Agen (satu di jaringan kiri dan satu di jaringan kanan). Dalam sehari maksimal 15 pasang.

contoh:
Jika jaringan kiri Anda berjumlah 3 dan jaringan kanan Anda berjumlah 3,
tanpa melihat sponsoring dan batas level.

Maka Anda berhak mendapatkan Komisi Pasif sebesar:

3 pasang x @ 50.000 = Rp. 150.000,-

– 0oOo0 –

3. Komisi PRESTASI

Ketika Anda melengkapi 1 putaran (flush out) dalam sehari.
(minimal 15 pasang Agen pada jaringan Anda) maka Anda berhak mendapatkan Komisi Prestasi berdasarkan rumus berikut ini:

2% dari Omset Nasional PT. SBA hari bersangkutan
Semua Agen yg Qualified

– 0oOo0 –

4. Komisi PENGEMBANGAN

Ketika Agen yang Anda referensikan langsung (A, B dan C) mendapatkan
Komisi Pasif, maka Anda akan mendapatkan Komisi Pengembangan sebesar 20% dari jumlah Komisi Pasif Agen yang Anda referensikan tanpa mengurangi hak komisi Agen tersebut.

contoh:
dari Agen A:
(Nol, karena tidak terjadi Komisi Pasif)
dari Agen B:
(1 x @ 50.000) x 20% = Rp. 10.000,-
dari Agen C:
(2 x @ 50.000) x 20% = Rp. 20.000,-

Maka Anda akan mendapatkan
Komisi Pengembangan dari B dan C sebesar:

10.000 + 20.000 = Rp. 30.000,-

– 0oOo0 –

5. Komisi LEVEL

Anda akan mendapatkan Komisi Level sebesar Rp. 2.000,- untuk
setiap Agen baru yang bergabung dalam jaringan Anda sampai level ke-15.

# Jumlah
Agen
per titik Jumlah
Komisi
Total Komisi
1 2 2.000 4.000 4.000
2 4 2.000 8.000 12.000
3 8 2.000 16.000 28.000
4 16 2.000 32.000 60.000
5 32 2.000 64.000 124.000
6 64 2.000 128.000 252.000
7 128 2.000 256.000 508.000
8 256 2.000 512.000 1.020.000
9 512 2.000 1.024.000 2.044.000
10 1.024 2.000 2.048.000 4.092.000
11 2.048 2.000 4.096.000 8.188.000
12 4.096 2.000 8.192.000 16.380.000
13 8.192 2.000 16.384.000 32.764.000
14 16.384 2.000 32.768.000 65.532.000
15 32.768 2.000 65.536.000 131.068.000
65.534 Rp. 131.068.000

– 0oOo0 –

6. Komisi BELANJA ULANG.

Bagi Anda yang melakukan Belanja Ulang 1(satu) botol “Ou Tea” seharga
Rp. Rp. 90.000,- (Rp. Rp. 95.000,- untuk luar Pulau Jawa) setiap bulannya atau bagi Anda yang secara otomatis berbelanja ulang dari hasil pemotongan total komisi yang telah melebihi Rp. 410.000,- dalam perhitungan 4 periode (1 bulan).Anda berhak mendapatkan Komisi Belanja Ulang sebesar Rp. 2.000,-
dari setiap Agen di bawah jaringan Anda yang melakukan belanja ulang sampai kedalaman 15 Level (Pass Up).

Periode Perhitungan Komisi dimulai dari
tanggal 2 bulan ini s/d tanggal 1 bulan berikutnya
dan dibayarkan setiap tanggal 8.

Perhitungan semua komisi (kecuali Komisi BELANJA ULANG) dilakukan per hari dan diberikan per periode, dengan perincian seperti tabel di bawah ini.

Periode
Tgl. Posting Dibayar Tgl.
2 – 8 16
9 – 16 24
17 – 24 1
25 – 1 8

Posting dilakukan setiap saat

365 hari/tahun

Catatan :

  • Pemotongan pajak 5% dilakukan pada akhir periode setelah komisi diakumulasi.

  • Dan dikenakan biaya Administrasi sebesar Rp. 5.000,- setiap periode.

– 0oOo0 –

Peluang Pendapatan dengan Pengaktifan Hak Usaha 2 dan 3

Asumsi :
Dengan jumlah yang sama, yaitu 43 Agen di jaringan kiri dan
43 Agen di jaringan kanan. Apabila Anda telah mengaktifkan HU2 dan HU3 maka posisinya seperti ilustrasi dibawah ini.

Hanya Hak Usaha 1 saja

3 Hak Usaha digunakan semua


Perbandingan Pendapatan:

Hak
Usaha
Komisi
Aktif
@25.000
Komisi
Pasif
@50.000
Komisi
Pengembangan
20% K.Pasif
Komisi
Level
@2.000
Total
Komisi
1 2 50.000 1×21 1.050.000 2×21 420.000 86 172.000 1.692.000
3 6 150.000 3×21 3.150.000 2×21
4×10
420.000 +
400.000 +
820.000 +
86 172.000 4.292.000

Catatan:

Komisi Prestasi tidak dimasukkan, karena Komisi Prestasi dihitung berdasarkan omset total perusahaan setiap hari x 2% / Agen yang berkualified.

Tags: , , ,

Leave a Reply